Permohonan Surat Keterangan (Eraterang) merupakan salah satu layanan dibawah PENGADILAN NEGERI (Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Permohonan Surat Keterangan (Eraterang) berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.