Kuota Antrian

Pendaftaran Perkara merupakan salah satu layanan dibawah PENGADILAN NEGERI (Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Pendaftaran Perkara berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Selasa
± 36 antrian
Rabu
± 36 antrian
Kamis
± 36 antrian
Senin
± 36 antrian
Jumat
± 36 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll