Kuota Antrian

Pengambilan Berkas merupakan salah satu layanan dibawah DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Pengambilan Berkas berlangsung ± 5 menit dalam satu kali pelayanan.

Senin
± 72 antrian
Selasa
± 72 antrian
Rabu
± 72 antrian
Kamis
± 72 antrian
Jumat
± 72 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll