Kuota Antrian

IKD merupakan salah satu layanan dibawah DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan IKD berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Rabu
± 36 antrian
Jumat
± 39 antrian
Senin
± 48 antrian
Selasa
± 36 antrian
Ahad
± 24 antrian
Sabtu
± 30 antrian
Kamis
± 37 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll