Perekaman KTP-el / KIA merupakan salah satu layanan dibawah DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Perekaman KTP-el / KIA berlangsung ± 20 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.