Kuota Antrian

Perekaman KTP-el / KIA merupakan salah satu layanan dibawah DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Perekaman KTP-el / KIA berlangsung ± 20 menit dalam satu kali pelayanan.

± 15 antrian
Senin
± 18 antrian
Selasa
± 18 antrian
Rabu
± 18 antrian
Kamis
± 18 antrian
Jumat
± 16 antrian
Sabtu
± 18 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Proses awal dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk

  1. UU no 24 tahun 2013
  2. UU no 23 tahun 2006
  1. Fc Kartu Keluarga dan
  2. Fc Ijazah atau Akte Kelahiran

Pemohon tinggal datang ke Bale madukara dengan membawa persyaratan untuk kemudian dilakukan perekaman

Data base KTP elektronik

Scroll

Asisten Madukara

Online
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait layanan di Mal Pelayanan Publik Madukara?
10:00 AM