Perekaman KTP-el / KIA merupakan salah satu layanan dibawah DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Perekaman KTP-el / KIA berlangsung ± 20 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.
Proses awal dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk
Pemohon tinggal datang ke Bale madukara dengan membawa persyaratan untuk kemudian dilakukan perekaman
15 Menit
Rp.0
Data base KTP elektronik