Pelayanan Informasi mengenai Zakat dan Wakaf merupakan salah satu layanan dibawah KEMENAG (Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Pelayanan Informasi mengenai Zakat dan Wakaf berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.