Kuota Antrian

Legalisir Buku Nikah merupakan salah satu layanan dibawah KEMENAG (Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Legalisir Buku Nikah berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Senin
± 30 antrian
Rabu
± 30 antrian
Jumat
± 27 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll