Layanan Pajak Daerah Lainnya merupakan salah satu layanan dibawah BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Layanan Pajak Daerah Lainnya berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.