Cetak Rincian Pembayaran PBB merupakan salah satu layanan dibawah BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Cetak Rincian Pembayaran PBB berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.