Kuota Antrian

Pembayaran Pajak, PBB, Listrik, PDAM merupakan salah satu layanan dibawah POS INDONESIA (PT Pos Indonesia), estimasi waktu pelayanan Pembayaran Pajak, PBB, Listrik, PDAM berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Senin
± 33 antrian
Selasa
± 33 antrian
Rabu
± 33 antrian
Kamis
± 33 antrian
Jumat
± 30 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll