Pembayaran Pajak, PBB, Listrik, PDAM merupakan salah satu layanan dibawah POS INDONESIA (PT Pos Indonesia), estimasi waktu pelayanan Pembayaran Pajak, PBB, Listrik, PDAM berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.