Konsultasi Perpajakan merupakan salah satu layanan dibawah KPP PRATAMA (Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Konsultasi Perpajakan berlangsung ± 15 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.