Pelayanan Paspor Baru merupakan salah satu layanan dibawah IMIGRASI (Kantor Imigrasi Kelas I Karawang), estimasi waktu pelayanan Pelayanan Paspor Baru berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.