Kuota Antrian

Layanan Perizinan merupakan salah satu layanan dibawah DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Layanan Perizinan berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Senin
± 36 antrian
Selasa
± 36 antrian
Rabu
± 36 antrian
Kamis
± 36 antrian
Jumat
± 36 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll