Kuota Antrian

Pengajuan Persetujuan Lingkungan merupakan salah satu layanan dibawah DINAS LH (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Pengajuan Persetujuan Lingkungan berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Senin
± 33 antrian
Selasa
± 33 antrian
Rabu
± 33 antrian
Kamis
± 33 antrian
Jumat
± 31 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll