Surat Keterangan Asal Barang (SKA) merupakan salah satu layanan dibawah DINAS KUPP (Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Surat Keterangan Asal Barang (SKA) berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.