Perpanjang Kartu Pengawas Izin Usaha Angkutan merupakan salah satu layanan dibawah DISHUB (Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Perpanjang Kartu Pengawas Izin Usaha Angkutan berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.