Kuota Antrian

Perpanjang Kartu Pengawas Izin Usaha Angkutan merupakan salah satu layanan dibawah DISHUB (Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Perpanjang Kartu Pengawas Izin Usaha Angkutan berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.

Senin
± 18 antrian
Selasa
± 18 antrian
Rabu
± 18 antrian
Kamis
± 18 antrian
Jumat
± 18 antrian

* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.

Scroll