Sertifikat Laik Sehat Rumah Makan/Resto merupakan salah satu layanan dibawah DINKES (Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Sertifikat Laik Sehat Rumah Makan/Resto berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.