Konsultasi Pengguna Jasa merupakan salah satu layanan dibawah BEA CUKAI (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kabupaten Purwakarta), estimasi waktu pelayanan Konsultasi Pengguna Jasa berlangsung ± 10 menit dalam satu kali pelayanan.
* Kuota antrian di atas adalah kuota estimasi.