Kini warga Purwakarta dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi untuk mengurus dokumen perjalanan. Melalui tenant Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang yang hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Purwakarta, masyarakat bisa dengan mudah mengurus pembuatan, perpanjangan, maupun pengambilan paspor dalam satu tempat yang nyaman dan terintegrasi.
Jadwal pelayanan paspor di MPP Bale Madukara tersedia pada:
Dengan jadwal yang sudah terjadwal tetap, masyarakat bisa merencanakan pengurusan paspor lebih mudah tanpa perlu menunggu antrean panjang.
Jenis layanan paspor yang tersedia antara lain pembuatan Paspor Elektronik (E-Paspor) Reguler, dengan rincian biaya sebagai berikut:
Untuk beberapa kondisi tertentu, masyarakat tetap diarahkan ke instansi terkait, yaitu:
Proses pembuatan maupun perpanjangan paspor pada tenant Kantor Imigrasi di MPP Bale Madukara memerlukan waktu kurang lebih 7 hari kerja setelah semua persyaratan dipenuhi dan proses verifikasi selesai dilakukan. Pemohon diimbau untuk mengurus paspor jauh sebelum jadwal keberangkatan agar proses perjalanan tidak terkendala.
Kehadiran layanan imigrasi di MPP Bale Madukara merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Purwakarta. Dengan adanya tenant ini, masyarakat tidak hanya lebih mudah mendapatkan dokumen perjalanan resmi, tetapi juga merasakan kenyamanan dan efisiensi karena berbagai urusan bisa diselesaikan dalam satu lokasi.
Mal Pelayanan Publik Bale Madukara kini menjadi pusat layanan...
Masyarakat Purwakarta kini dapat mengakses berbagai layanan...
TAHUKAH KAMU? Pelayanan SAMSAT menjadi salah satu layanan...