VISI :Menjadi mitra terpercaya pembangunan bangsa untuk menghimpun penerimaan negara
melalui penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, dan
berkeadilan.
MISI :1. Merumuskan regulasi perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
2. Meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas dan terstandardisasi,
edukasi dan pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang adil.
3. Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital didukung budaya organisasi yang
adaptif dan kolaboratif serta aparatur pajak yang berintegritas, profesional, dan
bermotivasi..
TUGAS POKOKMelaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak
Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Pajak
Tidak Langsung Lainnya dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI- Pengumpulan, pencarian dan pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, penyajian
informasi perpajakan, pendataan objek dan subjek pajak, serta penilaian objek Pajak
Bumi dan Bangunan.
- Penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan.
- Pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan Surat
Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya. Penyuluhan perpajakan.
- Pelaksanaan registrasi Wajib Pajak.
- Pelaksanaan ekstensifikasi.
- Penatausahaan piutang pajak dan pelaksanaan penagihan pajak.
- Pelaksanaan pemeriksaan pajak.
- Pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
- Pelaksanaan konsultasi perpajakan.
- Pelaksanaan intensifikasi.
- Pembetulan ketetapan pajak.
- Pelaksanaan administrasi kantor.
MOTTOPASTI (Profesional, Aktif, Santun, Teliti, Integritas)
Kunjungi Website KPP PRATAMA PURWAKARTA