VISI 
Masyarakat memperoleh kepastian hukum
MISI
  1. Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan HAM;
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang profesional dan berintegritas.
TUGAS
Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjung Balai Karimun mempunya tugas melaksanakan sebagain tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di Wilayah Kerjanya
FUNGSI
  1. Penyusunan rencana dan program di bidang keimigrasian
  2. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan
  3. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian
  4. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian
  5. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian
  6. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang penindakan keimigrasian
  7. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian
  8. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik keimigrasian
  9. Pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan rumah tangga
  10. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tugas keimigrasian.

Kunjungi Website IMIGRASI KELAS I NON TPI